https://gurudikmen.com/

Home / Informasi Pendidikan

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:08 WIB

Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit

Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit
Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit

gurudikmen.com Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit Bismillah, Mengapa hingga saat ini NIP PPPK tahap 1 dan 2 belum terbit?. Walaupun demikian, Teman-teman yang sudah lulus dan mengusulkan berkas harus sabar dan tetap berfikir positif. Untuk memberikan tambahan informasi valid, Pada postingan kali guru-id berbagi informasi terkini yaitu penjelasan resmi dari pejabat BKN terkait dengan masalah ini yang guru-id lansir dari portal berita nasional jpnn.

Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengimbau agar guru honorer tenang karena proses penetapan NIP PPPK guru tahap 1 dan 2 tengah berjalan. Cepat atau tidaknya terbitnya NIP PPPK tergantung dari usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Begitu PPK instansi pusat maupun daerah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK, BKN langsung menggarapnya,” kata Satya.

Soal pertimbangan teknis (Pertek) yang ramai dibahas guru honorer di Jawa Barat sebagai penyebab lambatnya NIP PPPK terbit, Satya menegaskan tidak seperti itu. Sebab, Pertek terbit setelah diusulkan PPK. Meskipun begitu, Satya mengatakan akan mengecek apakah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi dan kota/kabupaten di Jawa Barat sudah mengajukan penerbitan NIP guru ke BKN atau belum.

Baca Juga : Aturan Baru untuk Seleksi PPPK 2022

Baca Juga : Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Akan Segera Resmi Dibuka

Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit
Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit

Dia melanjutkan, saat ini di jajaran BKN memegang prinsip first come first served untuk penerbitan NIP CPNS dan NIP PPPK. Usulan yang masuk dan lengkap, langsung diproses. Prosesnya, kata Satya, tidak lama dengan syarat dokumen-dokumen dalam bentuk digital sudah lengkap.

Instansi harus menerbitkan SK selambat-lambatnya 30 hari setelah terbit Pertek. Satya pun mengimbau agar seluruh guru honorer maupun CPNS tidak risau bila NIP belum terbit. Kalau memang sudah lulus seleksi dan diumumkan resmi oleh instansi serta diusulkan oleh instansi maka NIP CPNS dan NIP PPPK akan terbit berdasarkan Pertek. “Selanjutnya selambat-lambatnya setelah 30 hari pascaterbitnya Pertek, instansi harus menerbitkan SK,” ucapnya.

Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit
Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit

Nah itulah beberapa Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit. Semoga dengan adanya Penyebab NIP PPPK Tahap 1 dan 2 Belum Terbit dapat membantu  ibu bapak guru. Salam guru hebat

Share :

Baca Juga

Sistem Ujian PPG DALJAB Berbasis Daring Domisili Tahun 2022

Informasi Pendidikan

Sistem Ujian PPG DALJAB Berbasis Daring Domisili Tahun 2022
Bagaimana Syarat Mengajukan Gaji PPPK

Informasi Pendidikan

Bagaimana Syarat Mengajukan Gaji PPPK? Simak Penjelasannya
Berapa Jumlah Pemain Bola Voli

Informasi Pendidikan

Berapa Jumlah Pemain Bola Voli, 10 Pemain Berikut Pembahasannya
Modul Program Pendidikan Guru Penggerak

Informasi Pendidikan

Modul Program Pendidikan Guru Penggerak
Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG dan NUPTK

Informasi Pendidikan

Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG dan NUPTK
Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022

Informasi Pendidikan

Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Akan Segera Resmi Dibuka
Upaya apa yang Anda lakukan untuk tetap fokus mencapai tujuan yang telah direncanakan Guru Penggerak 2022

Informasi Pendidikan

Upaya Apa Yang Anda Lakukan Untuk Tetap Fokus Mencapai Tujuan Yang Telah Direncanakan Guru Penggerak 2022
Lulus PPPK Wajib Update Data Info GTK

Informasi Pendidikan

Lulus PPPK 2021 Wajib Update Data Info GTK